Selasa, 19 Juli 2016

PRAKTEK MANASIK HAJI QIRON

PRAKTEK MANASIK HAJI YANG AKAN DILAKSANAKAN ADALAH HAJI QIRON



Waktu berangkat dan berjalan menuju tempat kegiatan sejak naik kendaraan dari sekolah masing-masing seluruh peserta membaca Talbiyah :

“Labbaikallaahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal hamda wanni’mata laka wal mulka laa syariika lak.”

MIQOT (berangkat) dari sekolah masing-masing dengan niat :
“labbaikallaahumma ‘umrotawwa hajja.”

1.       Menuju tempat wukuf, duduk ditempat papan nama yang telah disiapkan.

2.       Shalat berjamaah yaitu : Shalat jamak qashar taqdim (zuhur 2 raka’at, ashar 2 raka’at) dipimpin oleh imam (khutbah Arafah ± 5 menit)

3.       Melempar jumroh sambil membaca :
“Bismillaahi Allaahu akbar.”
a.       Jumrotul Ula
b.      Jumrotul Wustho
c.       Jumrotul Aqobah

4.       Mulai Thawaf ifadoh dari tanda garis coklat dengan badan sepenuhnya menghadap ka’bah, tangan dilambaikan ke arah ka’bah sambil membaca :
“Bismillaahi Allaahu akbar.”

a.       Dari hajar Aswad membaca sampai Rukun Yamani (lihat tanda) membaca doa :
“Subhanallaah, wal hamdu lillaah, wa laa ilaaha illallaah, wallaahu akbar.”
b.      Di rukun Yamani membaca lagi :
“Bismillaahi Allaahu akbar.”
c.       Dilanjutkan dengan membaca doa :
“Robbanaa aatinaa fiddun-yaa hasanah, wa fil ‘aakhiroti hasanah, wa qinaa ‘adzaa bannaar.”

5.       Sa’i pelaksanannya adalah :

a)      Pada pintu sa’i, badan diarahkan ke kiblat sambil membaca :
“Bismillaahi Allaahu akbar.”

b)      Di shofa membaca :
“Innashshofaa wal marwata min sya ‘aa-irillaah.”

c)       Dari shofa sampai ke pilar hijau membaca doa :
“Laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar. Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalah, lahul mulku walahul hamdu yuhyii wa yumiit.”

d)      Antara dua pilar hijau membaca doa :
“Robbighfir warham wa’fu wa takarrom.”

e)      Dari pilar hijau ke marwah bacaannya sama dengan point c).
“Laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar. Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalah, lahul mulku walahul hamdu yuhyii wa yumiit.”

f)       Di marwah, sama bacaannya dengan point d).
“Robbighfir warham wa’fu wa takarrom.”

g)      Selesai Sa’i di Marwah dengan doa :
“Allaahumma robbanaa taqobbal minnaa wa ‘aafinaa wa’fu annaa.”

6.       Selesai sa’i langsung pulang sambil Tahallul Tsani.








Sumber : Catatan ini saya dapatkan saat saya mengikuti PERKEMAHAN ROHIS SMA/SMK TINGKAT NASIONAL TAHUN 2014 di Cibubur. Yang merupakan salah satu rangkaian acaranya.

Semoga bermanfaat yaa J

KRITERIA DASAR PAKAIAN WANITA MUSLIMAH



Yang diwajibkan syariat adalah para wanita itu menutup aurat dengan kriteria pakaian yang juga telah diatur syariat.


Di antara kriteria dasar pakaian wanita muslimah adalah :

1.       Aurat perempuan dalam hubungannya dengan laki-laki lain atau perempuan, yaitu seluruh badannya, kecuali muka dan telapak tangan. Demikian menurut pendapat yang lebih kuat.
Karena dibolehkannya membuka kedua anggota tersebut ---seperti kata ar-Razi--- adalah karena ada suatu kepentingan untuk bekerja, mengambil dan memberi. Oleh karena itu, perempuan muslim diperintah untuk menutupi anggota yang tidak harus dibuka dan diberi rukhsah untuk membuka anggota yang biasa terbuka dan mengharuskan dibuka, justru syariat Islam adalah suatu syariat yang toleran. Ar-Razi selanjutnya berkata, “Oleh karena membuka muka dan kedua telapak tangan itu hampir suatu keharusan, maka tidak salah kalau para ulama juga bersepakat, bahwa kedua anggota tersebut bukan aurat.

2.       Pakaian yang sopan yang dituntunkan syara’, yang menutup seluruh tubuh selain muka dan telapak tangan. Jangan yang bisa menampakkan aurat atau asosiasi orang terhadap tubuh pemakainya. Allah berfirman, “...dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya...” (QS. An-Nuur : 31)
Dengan pakaian tersebut, dapat dibedakan wanita yang baik-baik. Pakaian dan kesopanannya mengharuskan setiap orang yang melihatnya untuk menghormatinya.

3.       Pakaian itu tidak ketat sehingga membentuk lekuk tubuh wanita.

4.       Pakaian itu tidak tipis sehingga menerawang dan menampakkan kulit pemakainya.

5.       Pakaian itu tidak menyerupai pakaian khas pemeluk agama tertentu. Sebab Rasulullah   melarang seorang muslim meniru perilaku orang kafir.

6.       Pakaian itu tidak menyerupai pakaian khas laki-laki.

7.       Menjauhkan diri dari bau-bauan yang harum dan warna-warna perhiasan yang seharusnya dipakai di rumah, bukan di jalan dan di dalam pertemuan-pertemuan dengan kaum laki-laki.





Sumber dari penulis : Ahmad Sarwat, Lc.
Era muslim (01 Juli 2004)
Semoga bermanfaat yaa J

SHOLAT ADALAH KUNCI KEBERHASILAN MENUJU SURGANYA ALLAH




Sudah sepantasnya kita selalu menjaga sholat yang merupakan tali penghubung seorang hamba dengan Tuhan-Nya.

Semakin khusyu’ dan ikhlas dalam menunaikan sholat maka semakin kuatlah hubungan hamba dengan Tuhan-Nya. Dan amalan-amalan wajib dimana seseorang hamba mendekatkan diri kepada yang menciptakannya. Itulah yang paling dicintai oleh Allah.

Terlebih lagi seseorang hamba menambahkannya dengan amalan-amalan sunnah seperti sholat sunnah rowatib (Qobliyah-Bakdiyah) maka Allah pun akan mencintai kepada hambanya yang selalu taat kepadanya. Dan ketika itulah Allah akan bersama dengan hamba-Nya dengan pertolongan-Nya dan penjagaan-Nya. Dan diantara yang Allah wajibkan tersebut adalah SHOLAT.

Dan betapa Allah sangat murka kepada mereka yang enggan untuk menunaikannya. Dari Al-Quranul Karim telah menggambarkan kepada kita tentang keadaan penghuni neraka yakni tatkala mereka menanyakan tentang sebab mereka berada dalam siksa api neraka. Sebagaimana firman Allah yang artinya :

                “Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya, kecuali golongan kanan berada dalam surga mereka tanya menanya tentang keadaan orang-orang yang berdosa apakah yang memasukkan kamu kedalam Saqor? Mereka menjawab kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan sholat dan kami tidak memberikan makan orang miskin dan adalah kami yang membicarakan barang yang batil dengan orang-orang yang membicarakannya. Dan adalah kami yang mendustakan hari pembalasan hingga datang kepada kami kematian. Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafaat dari orang-orang yagn memberi syafaat.” (Surat Al-Muddatsir : 38 – 48)

                Maka sholat adalah amalan yang dikufuri pertama kali oleh para pendusta tersebut dan merupakan awal kali yang mereka sesali di hari kiamat. Atas tindakan mereka yang menyia-nyiakan kala di dunia. Nabi bersabda : “Amalan yang pertama kali dihisap dari seseorang hamba pada hari kiamat nanti adalah sholat. Bila sholatnya baik maka seluruh amal-amalnya dianggap baik. Namun bila sholatnya rusak maka rusaklah amalan yang diperbuatnya.” [HR. THABRANI]

                Dan karena sholat itu mempunyai keutamaan yang agung setelah dua kalimat syahadat maka itu pulalah yang menjadi wasiat terakhir beliau Rasulullah . Wasiat terakhir adalah : “(Jagalah) sholat, sholat dan juga budak yang ada didalam genggaman kalian. Mengulang-ulangi dalam dadanya dan tidak bisa lagi mengucapkannya dengan jelas.” [HR. AHMAD]

                Dan merupakan janji yang diucapkan oleh Rasul bahwa bila seseorang menjaganya dan tidak menyia-nyiakannya maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga selama-lamanya. “Lima sholat yang diwajibkan Allah atas para hamba-hamba-Nya. Barangsiapa melakukannya dan tidak menyia-nyiakannya sedikitpun karena meremehkan hal sholat tersebut maka janji dari sisi Allah dia akan memasukkannya ke dalam surga.” [HR. BUKHORI]

                Dan sholat juga merupakan sesuatu dari agama ini yang paling terakhir hilang dari agama ini. Bila sholat telah hilang maka hilanglah agama ini secara keseluruhan. Ini seperti yang diriwayatkan oleh Abu Umamah secara marfu kepada nabi, “Buhul Islam akan terurai helai demi helai setiap kali satu buhul terlepas. Orang-orang berpegang erat dengan buhul setelahnya. Yang paling mula-mula terlepas adalah hukum peradilan. Yang paling akhir adalah sholat.”

                Karena itulah sudah sepantasnya bagi seorang muslim untuk antusias dalam melaksanakan sholat fadhunya. Juga agar tidak bermalas-malasan atau lengah darinya. Al-Quran pun telah hillang dari orang-orang yang lalai dan lengah. Sampai-sampai waktu pun telah hilang sia-sia dan sholat pun terlewatkan darinya.

“Maka celakalah bagi orang-orang yang sholat yaitu orang-orang yang lali sholat.” [QS. Al-Ma’un : 4 -5]

                Allahpun mengancam untuk orang-orang yang menyia-nyiakan sholat. Allah berfirman :
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan sholat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” [QS. Maryam : 59]

                Setelah beberapa pemaparan ini maka tidak seyogyanya bagi seorang muslim yang bertauhid yang takut akan Tuhan-Nya mengharapkan pahala dari-Nya, tidak sepantasnya kalau ia menyia-nyiakan sholatnya dalam keadaan apapun, bahkan sudah sepantasnya kalau ia berusaha dengan sepenuh hati dan tenaganya untuk mendirikan sholat dengan sempurna, dengan merealisasikan kekhusyu’annya dan ketundukkannya kepada Allah Ta’ala. Dan bisa menanggalkan semua tipuan-tipuan dunia dan fitnahnya. Tidaklah ia melakukan sesuatu gerakan perbuatan atau mengucapkan kalimat yang terkait sholat melainkan ia menghadapkan dirinya kepada Allah dengan sepenuh pikiran, sepenuh jiwa, dan sepenuh raga. Ketika itu maka bergembiralah karena baginya keberuntungan. Allah berfirman : “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sholatnya.” [QS. Al-Mu’minun]







Sumber : Catatan ini saya dapatkan saat mengikuti Pengajian Ahad Pagi yang disampaikan oleh HM. Muslim.

Semoga bermanfaat yaa J

MENJALIN UKHUWAH DI ATAS AS-SUNNAH



Oleh : ABULFARUQ AYIP SYAFRUDDIN


                Al-Ukhuwah maknanya persaudaraan. Menjalin ukhuwah berarti menjalin persaudaraan. Persaudaraan yang dimaksud adalah persaudaraan berlandaskan keimanan.
Bukan persaudaraan karena nasab. Ini disebutkan dalam firman Allah Ta’ala :
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu.” (Al-Hujurat : 10)


                Bisa juga dikatakan, bahwa menjalin persaudaraan harus di atas As-Sunnah. Yaitu, di atas perintah, bimbingan, arahan dan teladan dari Rasulullah . Persaudaraan inilah yang akan membuahkan saudara seiman.


                Saat hijrah. Setiba di Kota Madinah. Rasulullah mempersaudarakan antara muhajirin dan anshar. Kaum muhajirin sebagai pendatang dipersaudarakan dengan kaum Anshar, sebagai orang-orang mukmin di kota Madinah. Peristiwa ini benar-benar menjadi pelajaran berharga. Betapa tidak. Dari peristiwa itu bisa dipetik makna persaudaraan nan tulus, semata karena Allah. Kaum anshar dengan sepenuh hati membantu saudaranya yang hijrah dari Makkah. Mereka membantu saudaranya dengan memenuhi segala keperluannya.


                Beberapa keutamaan menjalin ukhuwah di atas Sunnah, diantaranya :
1.       Sungguh Allah mewajibkan memberi cinta terhadap orang yang saling mencintai karena-Nya.
2.       Mereka yang menjalin cinta karena-Nya kelak akan meraih mimbar-mimbar yang terbuat dari cahaya. Bahkan para nabi pun menginginkannya.
3.       Seseorang yang saling mencintai kelak di Akhirat dikumpulkan bersama orang yang mencintainya.


Terjalinnya ukhuwah merupakan nikmat. Perhatikan firman Allah Ta’ala dalam surat Ali Imran ayat 103 :
“Dan berpeganglah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kalian dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara.”


                Karenanya, pupuklah persaudaraan berdasar iman ini. Bagaimana caranya??
Diantaranya dengan cara saling mengunjungi, saling menolong, menebarkan salam, saling memberi dan banyak cara lainnya yang telah dituntunkan Sunnah. Semoga bermanfaat risalah ringkas ini. Wallahu a’lam.






Sumber : Risalah ini saya dapat dari Pengajian Akbar SMA se-Surakarta (PEKASA), pada hari kamis, tanggal 19 Juni 2014 di Aula SMA Negeri 1 Surakarta. J

Minggu, 17 Juli 2016

NAJISNYA DARAH HAID



Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim 1/588 menukilkan adanya ijma’ (kesepakatan) ulama tentang najisnya darah haid, dengan berdalil hadits Asma bintu Abu Bakar radhiallahu ‘anha, ia berkata : “Datang seorang wanita kepada Nabi , ia berkata : ‘Salah seorang dari kami pakaiannya terkena darah haid, lalu apa yang harus ia perbuat??’ Nabi bersabda : ‘Hendaklah ia menggosoknya, kemudian ia kerik dengan jari-jari setelah dibasahi air, kemudian mencucinya dengan air, setelah itu ia dapat mengenakannya ketika shalat.” [Muttafaqun ‘Alaihi]

Berkata Al Imam As Shan’ani setelah membawakan hadits di atas : “Hadits ini merupakan dalil yang menunjukkan najisnya darah haid...” [Subulus Salam 1/37]



Ø  KEJADIAN HAID

Kata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah : “Ada beberapa macam kejadian haid :

1.       Bertambah / berkurang waktunya. Misalnya, seorang wanita kebiasaan haidnya enam hari. Suatu ketika darah yang keluar berlanjut sampai hari ketujuh. Atau kebiasaan berhenti haidnya adalah tujuh hari, namun suatu ketika baru berjalan enam hari haidnya sudah berhenti.

2.       Terlambat / maju dari jadwal yang ada. Misal kebiasaan haid seorang wanita jatuh pada akhir bulan. Namun suatu ketika ia melihat darah haidnya datang pada akhir bulan.
-----> Ulama berselisih pendapat dalam hukum dua masalah diatas. Yang benar, kapan saja seorang wanita melihat keluarnya darah maka ia haid. Dan kapan ia melihat dirinya suci, maka ia suci, sama saja apakah waktu haidnya bertambah / berkurang dari kebiasaannya, dan sama saja apakah waktunya maju / mundur dari kebiasaan.
-----> Ini merupakan madzhab Imam Syafi’i dan pendapat ini yang dipilih oleh Ibnu Taimiyyah dan dikuatkan oleh penulis Al Mughni.

3.       Warna kekuningan / keruh yang keluar dari farji. Apabila wanita melihat cairan berwarna kuning seperti air luka / cairang yang keruh antara kuning dan hitam keluar pada masa haid / bersambung dengan masa haid sebelum suci, maka cairan tersebut terhitung darah haid dan ditetapkan pada si wanita hukum-hukum haid..
-----> Apabila keluarnya setelah suci dari haid maka cairan tersebut bukanlah haid berdasarkan ucapan Ummu ‘Athiyah radhiallahu ‘anha :
-----> “Kami dulunya tidak mempedulikan sedikit pun darah yang keruh (kudrah) dan kuning (shufrah) yang keluar setelah suci.” [HR. ABU DAWUD dengan sanad shahih, diriwayatkan juga oleh BUKHARI namun tanpa lafadh ‘Ba’dath Thuhri’ akan tetapi BUKHARI memberi tarjamah untuk hadits ini dalam kitab shahihnya dengan bab ‘As Shufrah wa Al Kudrah fi Ghairi Ayyami Al Haid’ [BAB ‘Darah Kuning dan Keruh yang Keluar pada Selain Hari-hari Haid]



DATANG DAN BERLALUNYA HAID

Datangnya haid diketahui dengan keluarnya darah berwarna hitam berbau tidak enak pada waktu  yang memang memungkinkan terjadinya haid.

·         Berlalunya / selesainya haid diketahui dengan :
1.)    Keringnya darah. Bila seorang wanita meletakkan kain, kapas atau yang semisalnya di farjinya, maka kain/kapas tersebut tetap kering.
2.)    Keluarnya Al Qashshab Al Baidla’ yaitu cairang putih yang keluar dari rahim setelah berhentinya darah.


Wallahu A’lam Bis Shawab.






Sumber : ( MUSLIMAH rubrik “Kajian Kita” Edisi 37/1421 H/2001 M )

Semoga bermanfaat J

KEISTIMEWAAN BULAN ZULHIJJAH *)



·         Diriwayatkan oleh Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda :
“Tidak ada hari-hari di mana Allah disembah lebih disukai daripada sepuluh hari pertama bulan Zulhijjah. Puasa sehari di dalamnya sama dengan puasa setahun, dan salatnya di malam harinya sama dengan salat di malam lailatul qadar”

·         Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda :
a.       Hari pertama bulan Zulhijjah
Allah mengampuni Nabi Adam dan Hawa.
Barang siapa puasa pada hari itu Allah mengampuni segala dosanya.
b.      Hari kedua bulan Zulhijjah
Allah mengabulkan doa Nabi Yunus a.s. dan mengeluarkannya dari perut ikan.
Barangsiapa puasa pada hari itu seakan-akan ia telah beribadah selam 10 tahun penuh dengan tiada melakukan suatu maksiat sekejap mata pun.
c.       Hari ketiga bulan Zulhijjah
Allah mengabulkan doa Nabi Zakaria a.s.
Barangsiapa puasa pada hari itu Allah mengabulkan doanya.
d.      Hari keempat bulan Zulhijjah
Nabi Isa dilahirkan.
Barangsiapa puasa pada hari itu akan diselamatkan dari kesengsaraan dan kemiskinan.
e.      Hari kelima bulan Zulhijjah
Nabi Musa a.s. dilahirkan.
Barangsiapa puasa pada hari itu bebas dari kemunafikan dan azab kubur.
f.        Hari keenam bulan Zulhijjah
Allah membuka pintu-pintu kebajikan bagi para nabi.
Barangsiapa puasa pada hari itu dipandang oleh Allah dengan penuh rakmat dan tidak akan diazab.
g.       Hari ketujuh bulan Zulhijjah
Ditutup pintu-pintu neraka Jahannam dan tidak dibuka lagi sebelum lalu hari kesepuluh.
Barangsiapa puasa pada hari itu Allah menutup 30 pintu hambatan dan kesukaran.
h.      Hari kedelapan bulan Zulhijjah
Hari tarwiyah.
Barangsiapa puasa pada hari itu memperoleh pahala yang tidak diketahui besarnya oleh siapapun, kecuali Allah.
i.        Hari kesembilan bulan Zulhijjah
Hari Arafah.
Barangsiapa puasa pada hari itu puasanya dapat menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang.
j.        Hari kesepuluh bulan Zulhijjah
Hari Idul Adha.
Barang siapa menyembelih kurban pada hari itu, maka tetes darah pertama yang keluar dari binatang kurban itu Allah mengampuni dosa-dosanya dan dosa-dosa anak keluarganya.
Barangsiapa memberi makan atau sedekah akan dibangkitkan oleh Allah pada hari kiamat kelak dalam keadaan aman dan amal shalihnya lebih berat dari Jabal Uhud.
1)      Orang yang keluar dari rumahnya hendak membeli binatang kurban, ia memperoleh 10 pahala, bebas dari 10 dosa dan terangkat ke sepuluh tingkat untuk tiap langkah yang ia lakukan.
2)      Tawar menawar tentang harga, ucapannya menjelma menjadi tasbih.
3)      Apabila ia membayarnya, ia memperoleh pahala 700 untuk setiap dirhamnya.
4)      Apabila ia meletakkan binatang kurban itu untuk disembelih, beristighfarlah baginya semua makhluk yang ada di tempat penyembelihan hingga lapisan bumi yang ketujuh.
5)      Apabila ia membagi-bagikan dagingnya, setiap suap daging ia memperoleh pahala sama dengan memerdekakan seorang budak.

*) Dikutip dari Kitab Durratun Nasihin

Semoga bermanfaat J